Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pemerintah Desa

Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Pemerintah Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang menyediakan fasilitas kepada masyarakat untuk dapat melaporkan/mengadukan tindakan pejabat publik Desa Kedungsumber yang tidak sesuai atau menyalahgunakan kewenanganya dalam menjalankan tugas. Hal ini sebagai tolok ukur meningkatkan pengelolaan dan pelayanan di lingkungan Badan Publik Untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

 

Silahkan download formulir aduan disini atau isi formulir secara online disni

Pelaporan juga bisa melalui Website Ombusman disini