Bojonegoro, (20/2) (kedungsumber.desa.id) – Rabu tanggal 20 maret 2019 bertempat di Pendopo Graha Dwipayana Desa Kedungsumber telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Calon Anggota BPD Kedungsumber Periode Tahun 2019 – 2025,
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kedungsumber (Ir. KARDI) dan dihadiri sekitar 85 orang dari undangan 100 orang terdiri dari berbagai unsur Pemerintah Desa, BPD, RT/RW, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda, dan Lembaga Desa lainnya. berkenan hadir dalam Musyawarah Desa tersebut MUSPIKA Kecamatan Temayang. adapun Tema dalam Musyawarah Desa tersebut yaitu :
Penetapan Anggota BPD Kedungsumber periode Tahun 2019 – 2025
setelah memperhatikan, mendengar dan mempertimbangkan:
1. Sambutan-sambutan yang disampaikan pada acara pembukaan Musyawarah Desa Penetapan Anggota BPD oleh :
a. Kepala Desa Kedungsumber
b. Camat/Unsur Kecamatan Temayang
2. Pemaparan materi lainnya (disesuaikan dengan materi dan nama pejabat yang menyampaikan).
3. Tanggapan dan saran dari seluruh peserta Musyawarah Desa terhadap materi yang dipaparkan oleh masing-masing sebagaimana telah dirangkum menjadi hasil keputusan Musyawarah Desa Kedungsumber, menyepakati Anggota BPD Periode Tahun 2019 – 2025 yang telah ditetapkan dari masing-masing keterwakilan wilayah dengan hasil sebagai berikut :
No. | Nama | Tempat / Tgl. lahir | Wilayah Keterwakilan |
1 | FITRIA TUNGGA DEWI | Bojonegoro, 10 Juli 1981 | Dusun Sugihan |
2 | PUDIONO | Bojonegoro, 23 Desember 1970 | Dusun Sugihan |
3 | RUDI HARI PURNOMO | Bojonegoro, 09 Juni 1989 | Dusun Sugihan |
4 | MUJIYO | Bojonegoro, 18 Agustus 1980 | Dusun Tretes |
5 | ENDIK SUSILO | Bojonegoro, 25 April 1993 | Dusun Kricak |
6 | DIDIN KINDRI PURDIANA | Bojonegoro, 05 Juli 1984 | Dusun Kedungsumber |
7 | AHMAD YANI KUSTANTO | Bojonegoro, 01 Januari 1983 | Dusun Kedungsumber |